Ahad 16 Aug 2015 15:13 WIB

Mau Punya Rumah yang DP-nya Bisa Dicicil? Ini Infonya

Rep: C30/ Red: Joko Sadewo
Iklan Perumahan
Foto: antara
Iklan Perumahan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perumahan Suropati Residence Bekasi membantu konsumen untuk segera memiliki rumah pribadi. Rumah tipe 22/60 ini, Dawn Payment (DP) bisa dicicil sebanyak enam kali.

“DP hanya 8 juta rupiah, KPN 5 juta dan booking fee 500 ribu. Jadi totalnya 13,5 juta rupiah dan bisa dicicil,” ujar Febri Fransiska, di Jakarta Convention Center, Jalan Jenderal Gatot Subroto, DKI Jakarta, Ahad (16/8).

Cicilan bisa dilakukan hingga bulan Mei 2016 mendatang. Menurut Febri, uang muka harus sudah masuk minimal 20 persen dua minggu setelah melakukan booking.

Harga jual sendiri sebesar Rp 126.500.000 juta rupiah, dengan spesifikasi teknis pondasi dari batu kali, dinding batako aci dan plester, genteng  dari beton, lantai keramik, atap dari rangka baja ringan, listrik 900 W, dan air pompa pantek 8m.

Panjang rumah 12 meter, lebar rumah 5 meter, kamar mandi, satu kamar tidur, dan ruang tamu. Serta dilengkapi taman di depan dan di belakang.

Persyaratan yang dibutuhkan surat keterangan  kerja sebagai karyawan tetap, slip gaji dengan penghasilan minimal 2,5 -4 juta rupiah, NPWP pribadi, usia minimal 21 tahun, dan masa keja minimal satu tahun, serta SIUP dan NPWP perusahaan. Data pendukung, Foto copy KTP pemohon (5 lembar), KK (5 lembar), dan surat nikah atau cerai (5 lembar). Kemudian Pas foto ukuran 3x4 satu lembar untuk pemohon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement