REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan ikut berkomentar terkait kisruh soal pembelian pesawat oleh Maskapai Garuda Indonesia. Ia menegaskan pembelian pesawat merupakan ranah bisnis dan domain Kementerian Badan usaha Milik Negara (BUMN).
"Itu saya kira domainnya di Kementerian BUMN, karena (pembelian pesawat) ini kan (ranah) bisnis," ucapnya di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8).
Jonan juga mengingatkan kisruh soal pembelian pesawat oleh Maskapai Garuda Indonesia jangan sampai menganggu keselamatan penerbangan.
"Di Kementerian Perhubungan, kami regulator yang ditekankan adalah menjaga keselamatan dan kepentingan masyarakat untuk rute-rute yang dilayani," katanya.
Sebelumnya Menteri BUMN Rini Soemarno sebelumnya telah menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli yang mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar Garuda Indonesia menunda pembelian sebanyak 30 unit pesawat tipe Airbus 350. Menurutnya, usulan Menko Maritim Rizal tidak berdasar jika alasannya agar Garuda tidak bangkrut.
"Saya rasa, tidak berdasar 'cancelation' itu, jangan lah bicara tanpa dasar. Segala sesuatunya bicara itu harus dengan dasar atau jangan sembarangan," tukasnya.
Rini menilai Garuda Indonesia merupakan perusahaan publik yang harus bertanggung jawab kepada masyarakat luas. "Apa-apa yang akan dilakukan di Garuda, tentu tidak bisa langsung diputuskan begitu saja. Harus ada dasar atau tidak sembarangan bicara," tegasnya.
Sebelumnya, Menko Bidang Maritim Rizal Ramli mengatakan sudah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar Garuda Indonesia menunda pembelian sebanyak 30 unit pesawat tipe Airbus 350.
Rizal beralasan tidak ingin Garuda bangkrut lagi karena pembelian pesawat tersebut menggunakan pinjaman luar negeri senilai 44,5 miliar dolar AS, sementara jenis pesawat Airbus 350 tersebut hanya cocok untuk penerbangan ke Amerika dan Eropa.
Dia mengatakan pengalaman Garuda yang menerbangi rute internasional Jakarta-London tingkat isiannya hanya mencapai 30 persen, sehingga memicu BUMN itu rugi berkepanjangan.