Kamis 13 Aug 2015 12:11 WIB
Reshuffle Kabinet

Ketua Tim Ahli Wapres: Mendag Baru Perlu Belajar Lebih Banyak

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Sofyan Wanandi
Foto: Antara
Sofyan Wanandi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Ahli Wapres Sofyan Wanandi menilai Thomas Lembong yang ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan memiliki kemampuan yang baik di bidangnya. Kendati demikian, menurutnya, Thomas masih perlu banyak mempelajari berbagai urusan dalam negeri.

"Saya sudah kenal. Sebenarnya orangnya punya kemampuan yang cukup tinggi cuma harus belajar lebih banyak urusan-urusan dalam negeri. Karena dia jagonya lulusan luar negeri," kata Sofyan Wanandi di kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Ia mengatakan, Thomas yang merupakan lulusan dari universitas ternama Harvard tersebut ahli dalam hal asset manajemen dan institusi keuangan.

Selama ini, Thomas disebutnya sangat membantu Presiden Joko Widodo untuk mempromosikan Indonesia ke luar negeri serta hubungan internasional.

Namun, ia menilai Thomas harus belajar lebih banyak dan cepat terkait urusan perdagangan, termasuk permasalahan daging.

"Dia mesti belajar banyak dan mesti berkoordinasi banyak. Disitulah harus dibantu baik oleh menko atau pak Wapres," ujarnya.

Lebih lanjut, selama ini promosi dan hubungan luar negeri yang dilakukan oleh Thomas berjalan dengan baik. Bahkan, Sofyan melanjutkan, para investor telah memberi kepercayaan kepada Thomas. Sehingga, Jokowi menunjuknya untuk menggantikan Rachmat Gobel.

"Investor-investor itu mempercayakan. Dia dipercayakan dengan baiklah. Apa yang diinginkan pak Jokowi misalnya," kata Sofyan. Sofyan pun optimis Thomas memiliki kemampuan yang baik untuk mengelola dan cepat belajar dalam urusan perdagangan.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik enam menteri baru dalam kabinet kerja. Keenam menteri tersebut yakni, Darmin Nasution menjadi Menko Perekonomian, Rizal Ramli sebagai Menko Kemaritiman, Thomas Lembong sebagai Menteri Perdagangan, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menko Polhukam, Sofyan Djalil sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet.

Presiden dalam Keppres Nomor 79/P/2015 memberhentikan dengan hormat para menteri yang diganti sekaligus mengangkat menteri yang baru. Demikian juga dalam Keppres Nomor 80/P/2015 tentang pergantian Sekretaris Kabinet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement