REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 83 persen tangki septik WC se-Indonesia tidak memenuhi standar sehat serta mengalami kebocoran. Akibatnya, penampungan kotoran manusia atau tinja tidak diolah menjadi lumpur, pun tidak bisa dikuras. Tinja yang dibuang ke tangki septik bocor akan masuk ke tanah dan berpotensi mencemari air dan lingkungan.
"Ini sama saja dengan buang air besar sembarangan meskipun membuangnya di WC," kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Rina Agustin pada Selasa (11/8).
Penyebab kondisi tersebut diterangkan oleh Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkunhan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kemenpupera Dodi Krispratmadi. Yakni disebabkan kurangnya perawatan dan pengontrolan terhadap tangki septik secara rutin baik oleh masyarakat pengguna maupun petugas pemerintah. Penyebab lainnya yakni alasan ketidaktahuan. Di mana masyarakat belum tahu seperti apa tangki septik WC yang memenuhi standar sehat.
Ia pun lantas menerangkan tentang tangki septik yang memenuhi standar nasional nomor 03-02398-2002. Ketika ingin membangun tangki septik, kata Dodi, masyarakat harus memperhatikan jarak antara tangki septik dengan sumur atau sumber air. "Jarak minimal 10 meter," tuturnya. Berikutnya, dindinh dan dasar tangki septik harus kedap air. Selain itu, saluran untuk tangki septik hanya untuk mengolah air limbah dari WC.
Tangki septik yang memenuhi SNI, lanjut dia, memiliki kedalaman tangki berkisar antara 1-1,5 meter serta terdapat ruang bebas air (free board) yang ukurannya berkisar antara 0,30-0,50 meter. Ia juga harus dilengkapi dengan pipa aliran masuk dan keluar yang dapat berupa sambungan T atau sekat. Hal selanjutnya yang tidak boleh diabaikan adalah keberadaan pipa ventilasi udara serta lubang pemeriksa untuk pengurasan.