Selasa 11 Aug 2015 02:27 WIB
Daging Sapi Melambung

Pemerintah Diimbau Sidak Peternakan Sapi

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Seorang peternak menjual sapi bakalannya di Pasar Sapi Tumpang, Malang, Jawa Timur.
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto/ss
Seorang peternak menjual sapi bakalannya di Pasar Sapi Tumpang, Malang, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah harus segera melakukan operasi pasar ke tempat para peternak sapi. Langkah ini dinilai berguna untuk memulihkan kembali harga daging sapi yang melambung di pasaran.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ibnu Multazam mengatakan sudah menjadi tugas pemerintah untuk menjaga ketersediaan daging. “Kunjungi peternak, jangan sampai ada yang menyimpannya dan baru akan dikeluarkan menjelang Idul Adha,” ujarnya kepada ROL, Senin (10/8).

Menurutnya upaya tersebut harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pemerintah membuka keran impor. Kenaikan harga daging sapi saat ini, kata Ibnu, tidak terlepas dari datangnya Hari Raya Idul Adha pada September nanti. “Saya kira para pemilik sapi jantan berusaha menyimpan dulu sapinya untuk dijual saat Idul Adha asehingga harga daging melonjak sampai Rp 150 ribuan,” ucapnya. 

Kalaupun nantinya pemerintah memutuskan untuk mengimpor sapi, sapi-sapi tersebut belum bisa langsung langsung disembelih. Berdasarkan UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Nakeswan), sapi-sapi impor harus dipelihara terlebih dahulu sekitar dua hingga tiga bulan untuk mencapai bobot ideal. Kalaupun ingin impor daging beku, maka harus Badan Urusan Logistik (BULOG) yang melakukannnya sebagai stabilisasi pangan pokok.

Apabila data di Kementerian Pertanian menyebutkan bahwa jumlah sapi cukup untuk tidak impor, maka operasi-operasi ke peternakan sapi semakin tidak bisa ditunda lagi. Kegentingan ini tak lepas dari masyarakat yang merasa tercekik oleh harga daging sapi. 

“Kalau ternyata stok cukup namun harga daging sapi masih mahal, berarti ada indikasi oknum-oknum yang menghambat peredaran sapi,” ucap Ibnu. 

Seandainya benar ditemukan pelanggaran seperti ini, maka pemerintah harus mengenakan sanksi pada mereka. “Jangan mencari keuntungan karena mau Idul Adha dan baru mau melepas kalau harga sapi sudah mahal,” ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement