REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbankan syariah menyambut baik rencana dibentuknya program BPJS Syariah. Nantinya program ini tentunya akan menggnaakn instrumen syariah dalam hal investasi dananya maupun penempatan uang dari masyarakat.
"Kami sangat senang. Mudah-mudahan diskusi antara pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melahirkan BPJS Syariah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Achmad K. Permana saat dihubungi ROL, Selasa (4/8) malam.
BPJS Syariah, kata Permana, adalah keuntungan bagi masyarakat Muslim yang ingin menjadi peserta BPJS. Pasalnya berdasarkan fatwa MUI, BPJS yang ada sekarang ini belum sesuai prinsip syariah, namun bukan berarti haram karena selama ini belum ada pilihan untuk program syariah.
BPJS yang tersedia saat ini tidak memiliki akad dan penggunaan dananya pun tidak memakai instrumen syariah. "Sekarang buat masyarakat yang ingin syar'i tentunya meminta pemerintah untuk membuat BPJS Syariah," ucapnya.
BPJS Syariah membawa keuntungan tersendiri bagi industri keuangan syariah. Adanya BPJS Syariah turut membangun kepedulian masyarakat mengenai sistem keuangan syariah. "Karena dalam setiap lifestyle masyarakat ada yang syariah atau tidak. Ini akan menjadi media yang cukup bagus untuk perkembangan institusi syariah di Indonesia," kata Permana.