Senin 03 Aug 2015 19:17 WIB

Penerapan GCG Turut Tingkatkan Kinerja Emiten

Rep: Risa Herdahita/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida saat press conference pemerbitan daftar efek syariah (DES) periode I Tahun 2015 di Jakarta, Senin (25/5).
Foto: Republika/Prayogi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida saat press conference pemerbitan daftar efek syariah (DES) periode I Tahun 2015 di Jakarta, Senin (25/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan Good Corporate Governance (GCG) akan menentukan kinerja dan daya tarik suatu perusahaan terhadap investor. Menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN, GCG kemudian menjadi hal yang mendesak untuk meningkatkan daya saing di lingkup regional.

Demi menghadapi MEA, setiap pelaku di dunia usaha harus bisa bersaing dengan perusahaan dari negara ASEAN. Menerapkan GCG dalam sistem pengelolaan perusahaan dengan standar yang baik tentu akan meningkatkan daya saing itu.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida, selambat-lambatnya akhir tahun ini 50 emiten di ASEAN akan dipilih berdasarkan penilaian yang terbaik. Ini merupakan momen yang bagus untuk menunjukkan reputasi dunia usaha Indonesia kepada negara lain, khususnya di lingkup regional.

"Reputasi Indonesia akan sangat tidak baik jika dalam 50 besar itu tak ada satu pun perusahaan dari kita yang masuk," katanya, Senin (3/8).

Maka menurutnya sangat penting bagi perusahaan untuk meningkatkan pemahaman GCG. Tak hanya reputasi perusahaan, nurhaida pun mengatakan GCG akan ikut menentukan peningkatan kinerja dan keuangan suatu perusahaan.

Dalam GCG ada beberapa unsur yang harus dipatuhi. Di antaranya adalah transparansi, pertanggungjawaban, kejujuran, juga akuntabel.

"Kami sudah buktikan jika semua unsur dalam GCG itu dilakukan, kinerja emiten itu menjadi baik," jelasnya.

Memang, ia menambahkan, kinerja emiten tak hanya ditentukan oleh tata kelola yang baik saja. Lingkungan ekonomi secara makro juga mempengaruhi kinerja emiten.

"Dalam GCG juga akan ada unsur manajemen risiko, dengan memahami ini dengan keadaan gejolak ekonomi seperti sekarang akan ada antisipasi lebih dini agar perusahaan tidak terlalu jatuh," tambah Nurhaida.

Dalam hal ini, OJK sudah menyusun pedoman tata kelola GCG bagi perusahaan. Pedoman yang disusun OJK itu telah disesuaikan dengan tata kelola di lingkup regional bahkan global.

"Jadi kalau emiten kita menerapkan ini, mereka sudah setaraf level regional bahkan global. Saya harap ini sudah akan mulai diterapkan akhir tahun ini," lanjut dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement