REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan tidak ada perubahan harga bahan bakar minyak (BBM) pada bulan Agustus.
"Tadi saya sudah menandatangani surat pemberitahuan kepada Menteri Koordinator Bidang Prekonomian bahwa Agustus ini tidak akan ada perubahan harga BBM," ujarnya di Jakarta, Jumat (31/7).
Sebelumnya, pada Agustus mendatang pemerintah berencana menetapkan perubahan harga BBM menjadi lebih tinggi, yang dipertimbangkan berdasarkan hasil kajian Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).
Namun, menurutnya rencana tersebut dibatalkan karena pemerintah ingin menjaga kestabilan harga BBM di masyarakat, yang mana sebelumnya perubahan harga ini telah empat kali dilakukan pemerintah selama 2015.
Ia melanjutkan, pihaknya akan secara resmi mengumumkan skema penyesuaian harga pada November 2015, untuk melihat dan mempelajari pola kenaikan maupun penurunan harga BBM selama setahun.
"Bulan November adalah setahun setelah kebijakan subsidi BBM diselesaikan, dengan itu pemerintah memiliki pola yang lebih bisa dilihat kecenderungannya, mungkin kini enam bulan sekali harga akan ditinjau," katanya.
Menurut dia, saat ini yang akan segera dilakukan instansinya adalah mencari jalan keluar untuk mengatasi kerugian PT Pertamina (Persero) akibat menjual BBM dengan harga yang lebih rendah daripada harga keekonomian, yang membuat pendapatan perusahaan pelat merah tersebut defisit 12 triliun untuk penggunaan Premium dan defisit 500 miliar untuk pemakaian Solar.
"Sekarang sikap pemerintah tentu tidak boleh merugikan Pertamina, oleh karena itu harus ada cara untuk mengatasi defisit ini, dan bagaimana langkah-langkahnya sedang kita kaji dan teliti saat ini," jelasnya.