Kamis 30 Jul 2015 05:30 WIB

Pemerintah Matangkan Dana Stabilitas BBM

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Satya Festiani
Seorang petugas melayani penjualan bahan bakan minyak (BBM) di salah satu SPBU Kawasan Grogol, Jakarta, Selasa (28/4). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Seorang petugas melayani penjualan bahan bakan minyak (BBM) di salah satu SPBU Kawasan Grogol, Jakarta, Selasa (28/4). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana memberlakukan petroluem fund atau dana stabilitas bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2016 mendatang. Meski besaran dananya masih digodok, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebutkan, dana ini akan membantu menjaga harga BBM nasional lebih stabil. Artinya, meski sudah tidak disubsidi dan mengikuti harga minyak dunia, BBM nantinya tidak akan mengalami perubahan harga terlalu sering.

"Ketika harga minyak dunia turun, kelebihan (harga jual) akan dijadikan kompensasi utnuk menutup kerugian di saat harga minyak dunia naik. Saya sudah tekankan berkali-kali akan dibentuk dana stabilitas BBM," ujar Sudirman, Rabu (29/7).

Sudirman melanjutkan, atas dasar ini lah mengapa di saat harga minyak dunia sedang turun seperti saat ini, maka pemerintah bersama Pertamina tidak serta merta menurunkan harga BBM. Kelebihan atau keuntungan yang ada saat ini akan disimpan sebagai antisipasi apabila harga minyak dunia mulia naik.

"Ya karena itu nanti ketika harga turun, kita tidak serta merta menurunkan harga. Supaya ada kelebihannya untuk merekomendasi kerugian itu," ujar Sudirman.

Sudirman juga sempat mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan laporan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) migas, Pertamina, merugi hingga Rp 12 triliun. Hal ini lantaran Pertamina diminta menanggung selisih harta akibat harga minyak dunia yang sempat merangkak naik.

"Dulukan sempat ada harga BBM yang harusnya sudah naik, tapi harganya ditahan karena pemerintah ingin melihat stabilitas dulu. Nah Pertamina mengalami defisit kira-kira Rp 12 triliun," ujar Sudirman.

Akibat defisit tersebut kata dia, pemerintah tak akan serta merta menurunkan harga BBM saat harga dunia terus merosot saat ini. Keputusan tersebut ucap Sudirman, merupakan cara memberikan kompensasi kepada Pertamina menutup kerugiannya.

"Ini supaya ada margin untuk kompensasi kepada kerugian Pertamina kemarin," kata Sudirman.

Secara teknis tutur Sudirman, kebijakan oil stability fund memberikan kesempatan adanya dana simpanan yang bisa dimanfaatkan. Saat harga minyak dunia turun dan harga BBM tak dinaikan, maka terdapat margin keuntungan. Sementara saat harga minyak dunia naik, dana tersebut bisa digunakan untuk menahan harga BBM sehingga tak dinaikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement