Senin 27 Jul 2015 20:29 WIB

Perumnas Minta Dana Rp 2 Triliun Bangun 36 Ribu Rumah

Rep: Sonia Fitri/ Red: Dwi Murdaningsih
Perumahan, ilustrasi
Perumahan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perum Perumnas mengajukan permohonan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 2 triliun. Hal tersebut guna melancarkan pelaksanaan pembangunan perumahan rakyat yang menjadi bagian dari "Program Sejuta Rumah Rakyat" hingga 36 ribu unit.

"Pembangunan rumah rakyat sudah mencapai 20 ribu, untuk merampungkannya, Kementerian PU-Pera dan Wapres minta Perumnas bangun 36 ribu, cuma bensinnya sedikit," kata Direktur Utama Perum Perumnas, Himawan Arief Sugoto pada Senin (27/7).

Seperti diketahui, Perumnas menjadi perusahaan yang terlibat dalam program pembangunan satu juta rumah rakyat yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Dalam pelaksanaannya, Perumnas diperintahkan membangun 36 ribu rumah murah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Selain mengusulkan penambahan dana pembangunan melalui PMN, Himawan bersama perusahaan juga tengah mencari aset tanah milik BUMN yang bisa dialihfungsikan untuk pengembangan rumah murah. Perumnas juga bekerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah yang sudah memiliki lahan kosong untuk pembangunan untuk dibeli dan dibangun perumahan murah. Kerja sama di antaranya telah dilakukan dengan pemerintah daerah Sumatra Utara, Nias, Medan, Batam, dan Bengkulu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement