Senin 27 Jul 2015 17:31 WIB

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II dan III di Atas Lima Persen

Rep: Binti Sholikah/ Red: Satya Festiani
Bank Indonesia
Bank Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua dan ketiga tahun ini di atas 5 persen. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, pertumbuhan ekonomi di semester II-2015 akan lebih baik dibandingkan semester pertama.

 

Sebab, dia melihat Kementerian Pekerjaan Umum sudah melakukan tender hampir 93 persen dari proyek-proyek dan programnya. Selain itu, pemerintah sudah mempersiapkan pendampingan utk merealisasi bantuan desa.

"Dan ini akan bisa membuat paling tidak di kuartal II kita bisa tumbuh 5,2 persen dan kuartal III bisa tumbuh 5,3 persen. Jadi semester I belum terlalu baik tapi kita optimistis di semester II," jelasnya di sela-sela menghadiri acara halal bi halal di kantor pusat OJK Jakarta, Senin (27/7).

Agus menambahkan, dia melihat indikator seperti inflasi, transaksi berjalan yang membaik, neraca perdagangan yang surplus selama enam bulan, target realisasi anggaran pemerintah yang besar, kebijakan one roof service, serta insentif tax holiday akan membuat iklim ekonomi di Indonesia lebih baik. Nantinya Indonesia akan mulai beralih dari negara yang awalnya fokus pada konsumsi menjadi negara yang berorientasi sebagai pengolah, melakukan manufakturing dan hilirisasi. Menurutnya, hal itu memerlukan satu langkah konsisten.

"Walaupun di dunia ada penguatan ekonomi Amerika, kalau Indonesia terus seperti ini kita akan mengalami perbaikan dan kita siap menghadapi perubahan dan ketidakpastian dunia," imbuhnya.

Menurutnya, saat ini yang perlu dijaga adalah komitmen dengan reformasi struktural. Serta bagaimana pemerintah dan Bank Indonesia punya kebijakan-kebijakan yang konsisten dan kredibel.

Agus menilai, kebijakan yang konsisten dan kredibel sangat penting. Sebab, pemerintah ingin secara jangka menengah-panjang menciptakan kepastian bagi pelaku usaha agar mengikuti arahan-arahan pemerintah. Sehingga pelaku usaha ikut berpartisipasi dalam pengembangan usaha yang nantinya bisa menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement