Ahad 12 Jul 2015 12:13 WIB

Merger atau tidak, BUS Milik BUMN Siapkan Diri

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Satya Festiani
Merger Bank Umum Syariah: Petugas melayani nasabah di Bank Syariah Mandiri, Jakarta, Senin (23/2).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Merger Bank Umum Syariah: Petugas melayani nasabah di Bank Syariah Mandiri, Jakarta, Senin (23/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terwujud atau tidaknya rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk bank syariah BUMN, bank umum syariah (BUS) milik bank-bank BUMN bersiap diri.

Salah satu poin dalam arah kebijakan memperkuat permodalan dan skala usaha serta memperbaiki efisinesi, OJK mendorong pembentukkan bank syariah BUMN atau BUMD antara 2015-2017 untuk mencapai pertumbuhan pangsa pasar yang ditargetkan.

OJK sempat menyebut salah satu opsi yang tersedia adalah menggabungkan (merger) BUS milik bank-bank BUMN.

Bank Syariah Mandiri (BSM) memilih memperkuat internal sebelum pemegang saham memutuskan tindakan tertentu kepada anak perusahaan Bank Mandiri itu.

''Merger urusannya pemegang saham. Saat ini masa konsolidasi. Kami siapkan orang, sistem dan infrastruktur. Nanti terserah pemegang saham,'' kata Direktur Utama BSM Agus Sudiarto.

BSM percaya, pemegang saham sudah berpengalaman dalam merger, akuisisi, dan sudah punya pertimbangan terhadap BSM.

Direktur Utama BRISyariah Moch Hadi Santoso menduga pembentukan bank syariah BUMN pikir tidak pada 2015 ini. Untuk itu, dibutuhkan persiapan lebih, modal harus kuat untuk menembus pasar.

Sebab jika hanya menggabungkan anak-anak syariah bank BUMN dan jumlah modal tidak ditambah, yang terjadi malah pengurangan karyawan.

''Tergantung kesiapan pemerintah. Kalau pemerintah mau tambah dana, memang baiknya begitu,'' kata Hadi.

Jika pun saat ini industri perbankan syariah sedang lesu terimbas kondisi ekonomi, Hadi percaya, tidak selamanya ekonomi lemah. Ia berharap semoga tahun depan industri bisa membuat loncatan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement