Kamis 09 Jul 2015 20:10 WIB

Perpres Percepatan Anggaran Diusahakan Selesai Pekan Depan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Presiden Joko Widodo (kanan) berdiskusi dengan Menko Perekonomian Sofyan Djalil (kiri) saat rapat terbatas membahas dana sosial di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/7).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo (kanan) berdiskusi dengan Menko Perekonomian Sofyan Djalil (kiri) saat rapat terbatas membahas dana sosial di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, peraturan presiden terkait percepatan penyerapan anggaran akan rampung pada pekan depan.

Nantinya, lanjut dia, pemerintah tidak hanya akan menerbitkan peraturan presiden, namun juga berupa instruksi presiden (Inpres) dan peraturan pemerintah (PP) tentang administrasi pemerintah.

"Ya mendesak, mudah-mudahan minggu depan sudah bisa," kata Sofyan di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/7).

Saat ini, pemerintah tengah mengkaji aturan percepatan anggaran tersebut. Aturan ini diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran serta proses perizinan.

Menurut Sofyan, saat ini terdapat pengajuan izin usaha yang mencapai hingga lebih dari 8 ribu jenis izin. "Kita percepat. Karena izin di Indonesia sekarang lebih dari 8.000 jenis. Nah izin ini, kan surat, kalau bisa dikurangi akan mempercepat," kata Sofyan.

Dengan adanya Perpres itu pun, Sofyan berharap pertumbuhan ekonomi dapat mencapai target, yakni 5,2 persen pada 2015. "Target pemerintah sekitar 5,2 persen. Kita harapkan pertumbuhan ekonomi yang 4,7 persen pada kuartal pertama bisa meningkat, kita harus memulai," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement