Rabu 08 Jul 2015 13:50 WIB
Pembalut Berklorin

Soal Temuan Klorin, BSN: SNI Pembalut Perempuan akan Direvisi

Rep: C26/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pembalut Wanita (Ilustrasi)
Foto: Google
Pembalut Wanita (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya mengatakan akan merevisi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk pembalut perempuan. Hal ini menindaklanjuti temuan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) terkait kandungan kimia berbahaya klorin.

"SNI untuk pembalut wanita akan direvisi. Disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan teknologi," kata Bambang melalui pesan singkat yang diterima Republika, Rabu (8/7).

Menurutnya, standardisasi itu memang sudah saatnya direvisi. Mengingat SNI pembalut perempuan sudah diterbitkan sejak tahun 2000 dan belum ada revisi hingga sekarang.

Ia menyebutkan SNI pembalut perempuan mengatur gambaran mutu seperti daya serap untuk menjadi acuan setiap produsen pembalut. Aturan standar bakunya sudah saatnya direvisi sehingga bisa menyesuaikan kondisi saat ini.

Sebelumnya YLKI melakukan uji sampel pembalut dan pantyliner semua merek pembalut untuk perempuan di Indonesia. Hasilnya cukup mengejutkan. Dilaporkan semua merek pembalut menggunakan bahan kimiawi klorin yang biasa digunakan sebagai pemutih kertas dan pakaian demgan tingkat kandungan berbeda-beda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement