Rabu 08 Jul 2015 10:10 WIB
Pembalut Berklorin

Badan Standardisasi Nasional akan Cek SNI Pembalut Wanita

Rep: C26/ Red: Winda Destiana Putri
Menurut YLKI, di Indonesia belum ada pembalut yang memenuhi semua klasifikasi pembalut yang sehat.
Foto: wikipedia
Menurut YLKI, di Indonesia belum ada pembalut yang memenuhi semua klasifikasi pembalut yang sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya mengaku belum dapat berkomentar terkait penemuan bahan berbahaya dalam produk pembalut wanita.

Bambang mengatakan dirinya baru akan mengecek Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) untuk pembalut wanita.

"Saya belum bisa komentar. Saya belum cek. Kita harus cek SNI-nya dulu baru bisa kasih komentar," kata Bambang saat dihubungi oleh Republika, Rabu (8/7).

Menurutnya ia harus lebih dahulu mengecek SNI yang berlaku bagi pembalut wanita tersebut. Baru kemudian menyikapi untuk ditindaklanjuti ke depannya.

Saat ditanya waktu untuk mengecek, ia hanya menjawab sesegera mungkin untuk menjawab kekhawatiran masyarakat. Termasuk sanksi apa yang akan diberikan.

Sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menguji produk pembalut yang beredar di Indonesia. Hasilnya cukup mengejutkan karena semua produk pembalut yang beredar mengandung zat berbahaya klorin yang biasa digunakan untuk pemutih kertas dan pakaian.

YLKI merilis sembilan pembalut dengan kandungan klorin tertinggi. Selain itu YLKI juga mengeluarkan hasil temuan terkait pantyliner berklorin dengan hasil tujuh merek dengan kandungan tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement