Selasa 07 Jul 2015 16:26 WIB

Peredaran Barang Ilegal Naik 13 Persen

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Satya Festiani
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM Roy Sparinga (tengah) , menunjukkan makanan yang mengandung zat berbahaya ketika sidak ke supermarket di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (24/7). Dalam sidak makanan ke berbagai sup
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan POM Roy Sparinga (tengah) , menunjukkan makanan yang mengandung zat berbahaya ketika sidak ke supermarket di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (24/7). Dalam sidak makanan ke berbagai sup

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala BPOM Roy Sparringa mengatakan, sampai saat ini peredaran produk ilegal masih mendominasi di Indonesia dengan nilai mencapai Rp 21,1 miliar. Dibandingkan dengan 2014, pada tahun ini peredaran produk ilegal meningkat sekitar 13 persen.

"Produk ilegal yang ditemukan diantaranya produk bahan baku industri, dan makanan ringan, seperti biskuit, serta susu," kata Roy di Jakarta, Selasa (7/7).

Roy mengatakan, BPOM selalu meningkatkan pengawasan peredaran barang ilegal melalui kerja sama dengan Polri dan instansi terkait. Menurutnya, saat ini modus operandi peredaran barang ilegal tidak lagi menyasar pelabuhan besar namun pelabuhan antar pulau.

"Sebagian besar masuknya dari Dumain" ujar Roy.

Selain melakukan pengawasan di pelabuhan, BPOM juga fokus untuk mengawasi peredaran barang melalui jual beli online. Pasalnya, barang-barang yang diperjual belikan melalui online diduga masuk secara ilegal dan dapat membahayakan konsumen. Jenis barang tersebut yakni obat tradisional dan kosmetik.  

"Setelah lebaran kami akan lebih fokus untuk melakukan analisis temuan-temuan kami dan mencari  akar masalahnya," kata Roy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement