Kamis 02 Jul 2015 16:06 WIB

Garuda Terapkan Kewajiban Transaksi Rupiah Sejak Juni 2015

Rep: C91/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Utama Garuda Indonesia M Arif Wibowo.
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Direktur Utama Garuda Indonesia M Arif Wibowo.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejak 1 Juni 2015, PT Garuda Indonesia Tbk telah melakukan penjualan internasional dengan rupiah. Hal ini dalam rangka menerapkan kebijakan Bank Indonesia (BI) mengenai kewajiban penggunaan rupiah dalam berbagai transaksi di dalam negeri.

Direktur Utama Garuda Indonesia M. Arif Wibowo menjelaskan, persero pun sudah melakukan strategi untuk transisi dari dolar ke rupiah. "Pas hedging juga di rupiahnya. Maka kita amankan paling tidak dalam enam bulan ke depan sebagai transisi periode dari dolar ke rupiah," jelasnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis, (2/7).

Ia menambahkan, pengamanan dilakukan pada strategi hedging di kargo. Arif juga mengatakan, harganya nanti akan berubah per hari mengikuti perubahan kurs rupiah terhadap dolar AS.

Kini PT Garuda Indonesia tengah menunggu laporan laba kuartal kedua 2015 dari hasil analisis. Meski begitu, Arif memperkirakan hasilnya akan positif.

"Mudah-mudahan sama baik atau lebih baik dari kuartal satu. Kita lagi tunggu kalkulasinya," tutur Arif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement