REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menargetkan realisasi penyerapan anggaran belanja modal pemerintah hingga 100 persen pada akhir 2015. Kendati demikian, hingga Juni 2015, penyerapan belanja modal pemerintah baru mencapai 9,4 persen.
"Iya, harus 100 persen akhir tahun. Bagaimana dong. Terkecuali yang multiyears," kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (1/7).
Kalla mengatakan, untuk mencapai target realisasi penyerapan anggaran belanja modal, pemerintah pun membentuk tim kerja guna mempercepat penggunaan anggaran pemerintah. Ia pun menyatakan turut melakukan pemantauan penyerapan anggaran tiap pekan melalui tim kerja.
"Kalau yang besar-besar, kayak listrik yang besar, saya sendiri mengikutinya. Kalau yang di bawahnya ada timnya," terang JK.
Dia menjelaskan, tim kerja bertugas untuk memantau realisasi penyerapan anggaran pemerintah serta mengidentifikasi hambatan-hambatan penyerapan anggaran. Hambatan tersebut dapat berupa masalah izin, pembebasan lahan, atau masalah lainnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil, menyatakan target maksimal realisasi penyerapan belanja modal hingga 95 persen. "Target maksimum sampai akhir tahun 95 persen, kalau bisa absorsinya itu," kata Sofyan.
Karena itu, sambung dia, pemerintah tengah menyiapkan peraturan presiden (perpres) untuk memfasilitasi serta mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah. Sebab, selama ini kekhawatiran para pejabat daerah terhadap kasus hukum dalam menjalankan kebijakan pembangunan justru menjadi hambatan.
Selain itu, pemerintah pun akan menyiapkan instruksi presiden yang isinya menginstruksikan para pejabat untuk segera bertindak mempercepat pembangunan. Draf perpres itupun, lanjutnya, telah dibahas bersama para menteri. Diharapkan, draf perpres ini akan dapat diajukan kepada Presiden pada beberapa pekan ke depan untuk segera diteken.
Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan realisasi belanja modal yang baru mencapai 9.4 persen tersebut dikarenakan masih dalam tahap pertama dari pembayaran uang muka kontrak proyek infrastruktur. Pembayaran selanjutnya akan dilakukan sesuai dengan kemajuan atau progres pembangunan.
"Jadi dibayar sesuai dengan progres. Pada awal itu memang kecil, tapi setelah progres dibayar lagi. Jadi sebenarnya tidak terlalu mengkhawatirkan, Wapres meminta, menunjukkan kepada sekian menteri ini loh, dan Wapres minta dipercepat," ucap Sofyan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan realisasi penyerapan belanja modal pemerintah telah mencapai 9,4 persen hingga 29 Juni 2015. "Dan permodalan terutama untuk infrastruktur kita kejar terus. Belanja modal per 29 Juni sudah 9,4%," kata Mardiasmo, Senin (29/6).
N Dessy Suciati Saputri