REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – PT Pertamina Persero kembali menunjukan komitmennya untuk memenuhi permintaan gas domestik. Hal tersebut dilakukan dengan dilakukannya penandatanganan Perjanjian Jual Beli Liquesfied Natural Gas (PJB LNG).
"Penandatanganan PJB LNG ini diharapkan dapat menggerakan roda perekonomian nasional," kata Direktur Energi Baru dan Terbarukan Pertamina, Yenni Andayani dalam pernyataan tertulisnya yang diterima ROL, Rabu (1/7).
Yenni menjelaskan, Pertamina tak hanya membeli LNG porsi Domestic Market Obligation (DMO) saja tetapi membeli porsi di luar DMO. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan gas dalam mendukung pengembangan proyek-proyek kilang BBM, Industri di Sumatera Utara dan Jawa Barat.
Selain itu, pertamina juga menjelaskan ada tujuan lain dari pembelian volume LNG selain kebutuhan listrik di Jawa Barat. "Pembelian LNG di luar DMO dilakukan untuk mendukung pengembangan proyek hulu dari Lapangan Jangkrik dan North East Jangkrik di Kalimantan Timur," ungkap Yenni.
Untuk itu, ia berharap akan ada hasil yang positif untuk memenuhi kebutuhan gas nasional. Yenni menjelaskan, dengan ditandatangani perjanjian tersebut maka proyek Jangkrik dan North East Jangkrik dapat segera dimulai.