REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan dapat mengelola aset pekerja senilai Rp 500 triliun pada 2019. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengatakan, saat ini pihaknya baru mengelola aset pekerja sebesar Rp 203 triliun.
"Dalam empat tahun ke depan, kita targetkan dapat mengelola Rp 500 triliun," katanya di Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (30/6).
Aset itu, kata Elvyn, berasal dari 17 juta peserta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Mei 2015. Pada 2019, pihaknya juga menargetkan peningkatan jumlah peserta menjadi 45 juta pekerja formal dan 2,2 juta pekerja non formal.
Sebelumnya, Direktur Umum dan SDM BPJS Ketenagakerjaan Amri Yusuf mengatakan, selain memberi proteksi pada pekerja, program jaminan sosial juga berkontribusi dalam mempercepat pembangunan nasional. Dia menjelaskan, dana yang terkumpul di BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk membangun jembatan lewat obligasi yang dikeluarkan pemerintah. Bisa pula untuk memberi kredit pada pengusaha kecil karena dananya disimpan di bank dalam bentuk depposito.
"Jadi pogram jaminan sosial ini menjadi sumber pembiayaan nasional yang cukup penting," kata Amri.
Amri menyebut, dana sebesar Rp 203 triliun yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan saat ini masih sangat kecil jika dibanding dengan negara tetangga. Di Malaysia, kata dia, lembaga jaminan sosialnya telah mengelola dana senilai Rp 2.500 triliun. Sementara Singapura mengelola dana jaminan sosial sebesar Rp 4.800 triliun.