REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menerima 245 aduan konsumen terkait layanan bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura II, hanya dalam kurun waktu 1 bulan. Jumlah ini dikumpulkan oleh YLKI sejak pertengahan Mei hingga Juni 2015.
Koordinator Bidang Pengaduan Hukum YLKI Sularsi mengungkapkan, data data aduan ini dikumpulkan melalui berbagai akses media sosial dari para pengguna bandara yang dikelola oleh Angkasa Pura II, khususnya Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Kami perlu membuka bulan pengaduan setelah sebelumnya kami melihat banyak sekali keluhan masyarakat terhadap layanan bandara," jelas Sularsi, Jumat (26/6).
Dari pengumpulan data oleh YLKI ini, lanjut Sularsi, pengelolaan transportasi darat dan parkir merupakan kasus yang paling banyak diadukan. Masing-masing berjumlah 30 kasus dan 21 kasus dalam waktu satu bulan.
"Pengelolaan transportasi di antaranya adalah masih ditemukan taksi gelap dengan prosentase 55 persen, kesulitan akses taksi resmi, serta taksi tak berargo. Sedangkan masalah parkir didominasi oleh antrian panjang keluar masuk parkir dengan prosentase 38 persen, serta masalah parkir liar dan parkir mahal," ujar Sularsi.
Selengkapnya, kategori 10 besar kasus yang diadukan konsumen kepada YLKI adalah masalah pengelolaan transportasi (30 kasus), parkir (21 kasus), fasilitas troli (15 kasus), asap rokok di bandara (15), toilet (13), kursi tunggu (12), petugas tidak responsif (11), bagasi hilang atau rusak (10), porter nakal (9), dan calo tiket (7).