Kamis 25 Jun 2015 23:10 WIB

Pemerintah Berencana Legalkan Tambang Timah Liar

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Tambang timah di Bangka Belitung
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Tambang timah di Bangka Belitung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana menggelar rapat terbatas untuk membahas hasil tambang berupa timah yang pernah menjadi komoditas andalan Indonesia di pasar dunia, Kamis (25/6).

Presiden Joko Widodo mengungkapkan, banyak tambang ilegal yang ia temukan saat melakukan kunjungan ke Provinsi Bangka Belitung beberapa waktu lalu. Jokowi menilai, perlu ada perbaikan regulasi agar tak ada lagi timah ilegal yang keluar dari Indonesia. Jika itu dilakukan, Presiden yakin kejayaan timah akan terulang.

"Saya sangat optimistis bahwa kejayaan timah Indonesia sebagai komoditas andalan di pasar dunia akan bisa kita kembalikan," kata Jokowi dalam ratas.

Ditemui usai ratas, Kepala Staf Kantor Presiden Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah berencana melegalkan sejumlah tambang timah liar yang banyak dimiliki masyarakat. Para penambang liar, kata dia, akan didorong untuk membentuk sebuah koperasi.

Kemudian, timah mereka akan dibeli pemerintah dengan harga pasar. Dengan begitu, penambang tidak menjual hasil tambang mereka pada tengkulak.

Pembayaran pada para penambang pun, sambung Luhut, akan dilakukan dengan segera sehingga langsung dapat dirasakan oleh rakyat.

"Kita akan buat bagaimana tambang itu jadi legal, sehingga mendidik masarakat. Kalau itu dilakukan kita akan jadi tuan rumah di negeri sendiri," kata Luhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement