Kamis 25 Jun 2015 11:54 WIB

Usai Lebaran, e-Tax akan Diterapkan di Makassar

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Indah Wulandari
e-Tax
Foto: pedestrian.com
e-Tax

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR -- Pemerintah Kota Makassar meningkatakan pendapatan asli daerah (PAD) melalui setoran pajak masyarakat melalui e-Tax atau pajak elektronik.

"Saya yakin sistem ini dapat meningkatkan penerimaan pajak dua hingga tiga kali lipat dari pendapatan pajak sebelumnya. Sistem ini juga akan memudahkan masyarakat dalam bertransaksi," ujar Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Kamis (25/6).

Sistem ini, katanya, merupakan bagian dari penerapan Business to Government. Semuanya telah didesain sesuai aplikasi sehingga mudah diakses. Untuk mewujudkan program ini, Pemkot Makassar telah menginvestasikan Rp 1 miliar untuk membeli peralatan tersebut.

"Usai Lebaran, penerapan e-Tax harus dipakai semua restoran  Itu sudah didesain tersambung ke ruang kontrol. Alatnya sementara ditender," jelas dia.

E-tax ini akan diterapkan untuk penarikan pajak hotel dan restoran dengan target 1.000 hotel dan restoran. Sistem yang digunakan, pemkot akan menitipkan mesin gesek kepada pemilik usaha sehingga ketika ada konsumen membayar pajak bisa langsung masuk kas daerah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement