Senin 22 Jun 2015 17:33 WIB

Uni Eropa Perpanjang Sanksi Ekonomi Rusia

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ilham
Bendera negara anggota Uni Eropa (ilustrasi)
Foto: UWORKERS
Bendera negara anggota Uni Eropa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, LUXEMBOURG -- Uni Eropa memperpanjang sanksi ekonomi terhadap Rusia, Senin (22/6). Para meneteri luar negeri Uni Eropa mengatakan langkah tersebut dilakukan berdasarkan perkembangan di Ukraina.

Sanksi diperpanjang selama enam bulan hingga akhir Januari 2016. Keputusan ini dihasilkan dari pertemuan di Luxembourg.

Selain kesepakatan memperpanjang sanksi, para menteri luar negeri Uni Eropa sepakat meluncurkan misi angkatan laut di Mediterania. Hal ini terkait krisis migran dan penyelundupan manusia.

"Para menteri sepakat untuk meluncurkan misi angkatan laut di Mediterania untuk melawan penyelundupan manusia yang membawa ribuan migran dalam perjalanan tidak layak ke Eropa dari Libya," kata pejabat.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement