Ahad 21 Jun 2015 20:32 WIB

Daerah Minta Kewenangan 19 Persen Kelola Blok Mahakam

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Layar proyektor menampilkan informasi mengenai pengalaman Pertamina dalam alih kelola wilayah kerja blok migas diperlihatkan dalam diskusi mengenai pengelolaan blok mahakam di Jakarta, Senin (13/4).(Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Layar proyektor menampilkan informasi mengenai pengalaman Pertamina dalam alih kelola wilayah kerja blok migas diperlihatkan dalam diskusi mengenai pengelolaan blok mahakam di Jakarta, Senin (13/4).(Republika/Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Daerah Provisi Kalimantan Timur menginginkan jatah lebih besar dari 10 persen untuk saham pengelolaan Blok Mahakam. Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Hazairin Adha mengatakan, pihaknya menginginkan porsi 19 persen dari jatah 70 persen untuk PT Pertamina (persero) bersama dengan Pemda.

"Tapi kita maunya 19 persen lah. Itu nanti kebijakan dari kementerian. Bisa saja nanti kementerian langsung berikan keputusan dan diserahkan kepada daerah untuk berunding antara Pemprov dan Kabupaten," kata Hazairin mewakili BUMD yang diberikan mandat untuk masuk ke dalam pengelolaan Blok Mahakam ini, Sabtu (20/6).

Mengenai dana untuk investasi di Blok Mahakam, nantinya BUMD tidak akan menggunakan APBD. Hazairin menyebut, dana nanti bisa didapat dari perbankan baik nasional maupun asing. Dia menambahkan, BUMD membutuhkan dana sebesar 2 sampai 3 triliun rupiah untuk investasi di Blok Mahakam.

"Tiga triliun itu polanya dalam bentuk pinjaman perbankan. Tapi tidak bisa disebutkan nama banknya," katanya lagi.

Hazairin juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggandeng pihak swasta. Dia menjamin, BUMD yang akan maju nanti murni dikelola oleh pemerintah daerah sehingga segala benefit akan memberikan nilai tambah bagi daerah.

"Kita maju sendiri. Kita jangan salah dengan Pertamina lah dan jangan under estimate dengan Pemda lah," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement