Rabu 17 Jun 2015 17:46 WIB

Izin Ekspor Freeport Jalan Terus?

Rep: c85/ Red: Dwi Murdaningsih
 Pekerja melintas berlatarbelakang pegunungan Jayawijaya di kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Pekerja melintas berlatarbelakang pegunungan Jayawijaya di kawasan Grasberg Mine milik PT. Freeport Indonesia (PTFI ) di Tembagapura, Mimika, Timika, Papua, Minggu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memberikan sinyal untuk memperpanjang izin ekspor konsentrat tembaga kepada PT Freeport Indonesia. Sudirman menilai, PT Freeport menunjukkan kemajuan terkait dengan kerjasama dengan Petrokimia Gresik dalam hal rencana pembangunan smelter di Gresik. Hanya saja, Sudirman menolak menjelaskan lebih jauh bagaimana kemajuan yang dicapai oleh Freeport.

"Saya melihat dalam dua minggu terakhir mereka alami banyak progres termasuk ada kemajuan sangat signifikan dengan Petrokimia, tapi saya mau pokoknya tanggal sekian harus bisa menunjukkan persyaratan bisa dipenuhi," ujar Sudirman, Rabu (17/6).

Hanya saja, Sudirman menolak apabila perpanjangan izin ekspor ini dikaitkan dengan perubahan Kontrak Karya Freeport menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

"Itu dua hal yang terpisah (IUPK dengan perpanjangan izin ekspor). Kalau sepanjang mereka memenuhi syarat ya tak ada alasan berhentikan ekspor," kata Sudirman lagi.

PT Freeport Indonesia sendiri diharuskan untuk melaporkan kemajuan pembangunan smelter kepada pemerintah untuk bisa memperpanjang izin ekspor. CEO Freeport Indonesia Maroef Syamsuddin mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk merealisasikan smelter mereka.

"Nanti pada desember 2015 Freeport akan berikan engineering procurement contract sebesar 700 juta dolar. Kalau dihitung sudah sepertiga ini merupakan komitmen kami dalam rangka pembangunan smelter," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement