REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah bersama dengan DPR sepakat untuk menetapkan asumsi makro subsidi BBM jenis solar sebesar Rp 1.000. Angka ini tidak bertambah dari besaran subsidi sebelumnya.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi IGN Wiratmaja Puja menyebutkan, nilai subsidi tidak mengalami kenaikan karena pemerintah mempertimbangkan proyeksi dan konsumsi masyarakat. Hasilnya, masyarkat dinilai masih membutuhkan subsidi, namun tidak mengalami penambahan. Bahkan, Wiratmaja menegaskan bahwa secara bertahap pemerintah ini mengurangi subsidi lagi.
"Rencana pemerintahkan memang pelan pelan dikurangi bukan malah ditambah. Karena mambuat ekonomi makin mencuat. Melihat kondisi ekonomi masyarakat nanti pelan pelan kita akan tarik," ujarnya usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (10/6).
Rapat Kerja antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said bersama dengan Komisi VII DPR memutuskan besaran subsidi BBM jenis solar sebesar Rp 1.000 dalam asumsi makro RAPBN 2016.
Pimpinan rapat Kardaya Warnika menyampaikan, besaran subsidi tetap untuk solar sebesar Rp 1.000 per liter ini termasuk dalam RAPBN 2016. Sebanyak lima fraksi yakni, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi Partai Hanura.
Namun, dua Fraksi yakni Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PDI-Perjuangan memiliki pandangan lain. Fraksi Partai Gerindra memberikan usulan besaran subsidi solar Rp 1.200 per liter. Usulan ini disampaikan mengingat asumsi harga minyak yang lebih tinggi di tahun depan, dan dimungkinkan akan memengaruhi harga jual solar lebih mahal.