Sabtu 06 Jun 2015 19:48 WIB

Menteri Sofyan: Proses Realisasi Pengampunan Pajak Masih Panjang

Rep: C72/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah berencana untuk melakukan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Namun, Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil mengatakan, realisasi kebijakan itu masih memerlukan proses yang tidak sebentar.

“Belum bisa diterapkan tahun ini,” katanya saat dijumpai di Jakarta pada Sabtu (6/6). Salah satu proses yang harus dialalui adalah harus melalui persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Lagi pula, lanjut Sofyan, hingga saat ini kebijakan tersebut belum dibahas lebih lanjut oleh Kementrian Keuangan dan pihak terkait lainya. Oleh karena itu ia pesimistis tax amnesty dapat diterapkan tahun ini. “Langkah selanjutnya saya serahkan pada Direktur Jendral (Dirjen) Pajak dak Kementrian Keuangan,” ucap dia.

Kebijakan tax amnesty adalah kebijakan pengampunan pajak disertai penghapusan hukuman bagi koruptor atau pelaku kejahatan lainya, diluar kejahatan narkoba dan terorisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement