Jumat 05 Jun 2015 18:54 WIB

Masuk OPEC, DPR: Mimpi di Siang Bolong

Rep: c85/ Red: Esthi Maharani
Logo OPEC
Logo OPEC

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - ‎Anggota Komisi VII DPR RI ‎Kurtubi menilai rencana pemerintah untuk bergabung kembali menjadi anggota organisasi negara eksportir minyak dunia atau OPEC, dengan menjadi tim peninjau (observer) adalah sebuah langkah yang sia-sia.

Menurutnya, dengan menjadi tim observer, Indonesia tidak akan mendapatkan manfaat apa-apa. Pasalnya, Indonesia tidak memiliki kewenangan dan hak suara apapun di OPEC. Indonesia hanya diizinkan untuk mengikuti sidang umum organisasi eksportir minyak tersebut.

"Ini mimpi di siang bolong. Benahi dulu pengelolaan. Naikkan dulu produksi. Tapi kalau jadi peninjau enggak masalah, kayak kambing 'conge' aja enggak punya suara. Semua bisa meninjau asal izin OPEC," ucapnya di Jakarta, Jumat (5/6).

Kurtubi menjelaskan, saat ini produksi minyak Indonesia sangat rendah. Jika memang pemerintah tetap bersikeras untuk masuk menjadi anggota OPEC, maka sistem dan produksi minyak Indonesia harus diperbaiki terlebih dahulu.

"‎Produksi minyak rendah, Indonesia keluar dari OPEC, mau masuk lagi mimpi di siang bolong. Benahi dulu sistem dan produksi meningkat dulu," ujar Kurtubi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah secara resmi mengajukan kembali bergabung dengan OPEC. Saat ini, pemerintah masih menunggu keputusan hasil rapat anggota utama OPEC.

"Secara khusus, OPEC akan mengadakan rapat pada Jum'at, 5 Juni 2015 (waktu setempat) untuk membahas rencana Indonesia ini," ujar Menteri ESDM Sudirman Said dalam keterangan tertulisnya.

Keinginan ini telah disampaikan kepada Sekretaris Jenderal OPEC Abdalla Salem el-Badri, serta beberapa negara utama anggota OPEC dalam serangkaian acara 6th International Seminar OPEC yang dilaksanakan pada 3-4 Juni 2015 di Hofburg Palace, Vienna, Austria.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement