Rabu 03 Jun 2015 23:05 WIB

Percuma Bunga KUR Turun Bila Bank Lambat

Rep: C91/ Red: Djibril Muhammad
Peluncuran Sertifikasi NIK dan KUR: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga saat peluncuran Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) dan Perdana Kredit Usaha Rakyat (KUR), Selasa, (26/5) di Kantor Kemenkop UKM.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Peluncuran Sertifikasi NIK dan KUR: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga saat peluncuran Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) dan Perdana Kredit Usaha Rakyat (KUR), Selasa, (26/5) di Kantor Kemenkop UKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Ekonom Samuel Asset Manajemen, Lana Soelistianingsih, menyatakan penurunan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 22 persen menjadi 21 persen cukup bagus. Hanya saja pihak bank harus lebih cepat dalam menyediakan dana kredit tersebut bagi para pengusaha kecil.

"Misalnya pelaku usaha ingin mengajukan KUR Rp 15 juta, tapi kemudian bank memberikan administrasi berbeli-belit, bawa surat dari RT RW, dan lain-lain. Lalu uangnya turun bulan depan, itu pun hanya Rp 7 juta, ya percuma," jelasnya kepada Republika, Rabu, (3/6).

Baginya bunga bukan merupakan ukuran dari banyakanya KUR dimanfaatkan, melainkan ketersediaan dan kecepatan bank dalam menyiapkan dana. "Penurunan bunga memang membantu, tapi bukan satu-satunya cara memanfaatkan KUR, yang penting kemudahan," tambahnya.

Ia mengungkapkan, pada dasarnya masyarakat siap membayar bunga asalkan tak ribet. Hal itulah mengapa, renternir masih marak, karena walaupun bunganya mencapai 50 persen, namun uang dapat langsung turun.

"Bunga KUR mungkin bisa turun lagi menjadi 20 persen dan seterusnya, tapi perlu diimbangi kecepatan bank," tuturnya. Ia berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kegiatan usaha informal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement