Selasa 02 Jun 2015 07:51 WIB

Hati-Hati Uang Palsu Jelang Puasa

Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif (kiri), Kasat Reskrim AKP Rony Setiadi (kedua diri) memperlihatkan uang palsu yang berhasil diamankan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Senin (26/1).  (Antara/Seno)
Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif (kiri), Kasat Reskrim AKP Rony Setiadi (kedua diri) memperlihatkan uang palsu yang berhasil diamankan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Senin (26/1). (Antara/Seno)

REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Masyarakat Sulawesi Tenggara diminta untuk mewaspadai peredaran uang palsu menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah, tahun 2015.

"Sudah menjadi fenomena di tengah masyarakat, pada setiap menjelang bulan puasa dan hari raya keagamaan, banyak ditemukan peredaran uang palsu oleh aparat kepolisian," kata Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengggara (Sultra), Dian Nugraha, di Kendari, Selasa (2/6).

Saat ini, kata dia, aparat kepolisian sudah banyak menemukan pelaku peredaran uang palsu di masyarakat, terutama di kalangan pedagang di kabupaten Kolaka.

Oleh karena itu, tegasnya, menjelang Ramadhan dan Lebaran, saat kebutuhan masyarakat mengalami peningkatan, masyarakat harus waspada dengan peredaran uang palsu.

"Masyarakat harus lebih berhati-hati dengan peredaran uang palsu karena kasus temuan uang palsu Kolaka tidak menutup kemungkinan uang palsu juga ada di kabupaten lain di Sultra," katanya.

Pihak BI sendiri, kata dia, sudah beberapa kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pengetahuan cara membedakan uang palsu dari uang asli.

"Kita harapkan dengan mengetahui ciri-ciri uang asli yang berbeda dengan uang palsu, masyarakat tidak menjadi korban dari peredaran uang palsu," katanya.

Menurut dia, kerugian dari peredaran uang palsu bisa menimpa siapa saja, terutama kalangan pedagang di pasar-pasar tradisional. Oleh karena itu, kata dia, masyarakat diharapkan saat melakukan transaksi, memperhatikan secara teliti uang yang diterima, sehingga tidak masyarakat menjadi korban peredaran uang palsu itu.

"Kalau menemukan ciri-ciri uang palsu saat bertransaksi, segera melaporkannya kepada aparat petugas terdekat, sehingga pelakunya bisa segera ditangkap," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement