REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan mengatakan, Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan mengalami kenaikan. Hal ini disebabkan oleh adanya fluktuasi harga internasional produk pertambangan hasil pengolahan.
"Hampir seluruh produk pertambangan mengalami kenaikan cukup signifikan," ujar Partogi, dalam rilis yang diterima Republika, Jumat (29/5).
Partogi mengatakan, produk konsentrat tembaga dengan harga rata-rata 1.694,80 dolar AS/WMT naik sebesar 2,62 persen, dan konsentrat bijih besi naik sebesar 17,12 persen. Sementara, konsentrat seng naik sebesar 14,37 persen dan konsentrat timbal naik 9,27 persen.
Sedangkan produk yang tidak mengalami perubahan harga dibandingkan HPE periode sebelumnya adalah konsentrat mangan, konsentrat ilmenite, dan konsentrat titanium. Menurut Partogi, penetapan HPE periode Juni ini ditetapkan setelah memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai intansi terkait.
Perhitungan harga dasar HPE untuk konsentrat besi dan mangan bersumber dari Asian Metal .Sedangkan konsentrat tembaga, konsentrat timbal, serta konsentrat seng berdasarkan bersumber dari London Metal Exchange (LME).