REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan upaya pemerintah untuk mengamankan target penerimaan perpajakan 2016, Kamis (28/5).
Caranya, antara lain dengan melakukan penggalian potensi dari sektor unggulan, ekstensifikasi dan intensifikasi, penegakan hukum dan penyempurnaan peraturan perundangan.
"Kita ingin penerimaan pajak optimal tanpa mengganggu iklim investasi, itu poin pentingnya. Upayanya dengan menggunakan e-faktur, untuk mencegah faktur fiktif yang bisa mengganggu penerimaan. Selain itu, kami berupaya mempertahankan daya beli masyarakat dengan mengusulkan kenaikan PTKP," ujarnya.
Dalam bidang penerimaan negara bukan pajak, pemerintah berupaya untuk mencapai target produksi usaha sumber daya alam, melanjutkan renegosiasi kontrak karya dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan serta melakukan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi lainnya.
Selain itu, pemerintah juga berupaya untuk meningkatkan kualitas belanja negara melalui penambahan alokasi belanja infrastruktur, menerapkan kebijakan subsidi lebih tepat sasaran kepada yang membutuhkan, mendukung stabilitas pertahanan dan keamanan nasional serta mengalokasikan lima persen dari APBN untuk pembangunan bidang kesehatan.
"Kita ingin ada subsidi langsung, salah satunya untuk mengatasi masalah subsidi pupuk yang sering salah sasaran padahal alokasinya Rp30 triliun dan bukan dibeli petani tapi perkebunan dengan harga subsidi. Ini kita bereskan dan subsidinya nanti dalam bentuk uang, bukan lagi di harga," kata Bambang.