Jumat 29 May 2015 10:07 WIB

Hadapi MEA, Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Konstruksi

Konstruksi bangunan
Foto: Eric Ireng/Antara
Konstruksi bangunan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyiapkan tiga paket kebijakan untuk mempersiapkan pelaku usaha jasa konstruksi nasional dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tahun 2015.

"Tiga paket kebijakan itu terkait dengan rantai pasok jasa konstruksi, kebijakan terkait segmentasi pasar usaha jasa konstruksi, dan pemaketan pekerjaan konstruksi," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Pupera) Taufik Widjoyono dalam keterangan tertulis, Kamis (28/5).

Taufik menjelaskan, kebijakan segmentasi pasar adalah pengaturan paket pekerjaan konstruksi dengan nilai lebih dari Rp2,5 miliar sampai dengan Rp50 miliar dipersyaratkan hanya untuk pelaksanaan konstruksi kualifikasi usaha menengah yang kemampuan dasarnya memenuhi syarat.

Sedangkan paket kebijakan yang terkait dengan rantai pasok usaha jasa konstruksi antara lain adalah dengan: mendorong usaha jasa konstruksi yang bersifat umum untuk usaha yang spesialis.

"Ke depan pemerintah akan mendorong usaha spesialis memiliki keahlian dalam teknologi tertentu dan dapat menyelesaikan sebagian pekerjaan konstruksi sesuai dengan keahliannya, serta pemerintah juga akan mendorong terciptanya kontraktor/konsultan tingkat lokal di daerah yang memiliki daya saing, dan dapat menjadi pelaku pembangunan daerah yang handal," katanya.

Kemudian kebijakan yang terkait pemaketan pekerjaan adalah regrouping paket pada Tahun Anggaran 2016 menjadi 50 persen dari jumlah paket Tahun Anggaran 2015, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan penyerapan anggaran serta pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, pasar konstruksi nasional menjadi incaran dari perusahaan kontraktor asing sehingga beragam perusahaan kontraktor nasional mesti meningkatkan kompetensi dan daya saing yang dimiliki perusahaan domestik.

"Pasar konstruksi nasional saat ini tengah menjadi incaran pelaksana konstruksi luar dan tenaga kerja asing," kata Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa di Jakarta, Selasa (19/5).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement