Kamis 28 May 2015 20:44 WIB

Pelonggaran LTV Bisa Genjot Pertumbuhan Kredit

Rep: C87/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Membeli rumah lewat KPR merupakan pilihan yang digemari banyak keluarga, terutama dari kelas menengah.
Foto: Republika/Prayogi
Membeli rumah lewat KPR merupakan pilihan yang digemari banyak keluarga, terutama dari kelas menengah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Revisi ketentuan rasio nilai kredit (loan to value/ LTV) dinilai bisa mendorong pertumbuhan kredit.

Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan, kredit properti masih tumbuh sekitar 13-15 persen. Dengan pelonggaran LTV diperkirakan bisa menambah pertumbuhan kredit sampai 1 persen.

"Dampaknya tidak besar, hanya 1 persen, itu pun pertengahan tahun. Dan dampaknya bisa dirasakan sekitar 3-6 bulan," ujar Andry di Plaza Mandiri Jakarta, Kamis (28/5).

Hal itu melihat kebutuhan perumahan masih cukup tinggi mencapai 20-30 juta unit pada tahun ini. Secara keseluruhan, pertumbuhan kredit tahun 2015 diperkirakan pada batas bawah 13-15 persen. Target pemerintah pertumbuhan kredit 15 persen dinilai sangat optimistis.

Andry menjelaskan BI mulai menerapkan aturan LTV pada Juni 2012. Kemudian menerapkan aturan LTV untuk segmen yang lebih luas. Aturan LTV tersebut terbukti efektif menekan pertumbuhan KPR dan KPA.

Sebelum penerapan LTV, KPR dan KPA tumbuh sangat pesat mencapai 42 persen (yoy) pada Juni 2012. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari pertumbuhan total kredit pada periode yang sama sebesar 25,7 persen (yoy).

Sedangkan per Maret 2015 pertumbuhan KPR dan KPA tercatat 12,6 persen (yoy), sedikit lebih tinggi dari pertumbuhan totak kredit sebesar 11,3 persen.

Namun, saat ini pemerintah memandang perlunya mendorong pertumbuhan sektor konsumsi terutama properti dan otomotif. Sehingga BI melakukan pelonggaran LTV sebesar masing-masing 10 persen.

Pelonggaran LTV tersebut dinilai mempengaruhi sektor usaha lainnya yang terkait dengan bisnis properti. Mengingat sektor properti merupakan bisnis yang luas cakupannya, sehingga pelambatan atau percepatan pertumbuhannya akan berpengaruh pada sektor lainnya.

Diperkirakan, pengaruh pelonggaran LTV akan mempercepat pertumbuhan KPR dan KPA sebesar 20 basis poin. Diperkirakan setiap 1 persen segmen yang terkena relaksasi LTV akan menaikkan pertumbuhan KPR dan KPA sebesar 0,2 persen. Selain itu, dampak lain dari relaksasi LTV diperkirakan tidak terlalu signifikan karena juga terdapat potensi meningkatnya cicilan yang harus dibayar oleh konsumen akibat dari penurunan uang muka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement