Kamis 28 May 2015 14:14 WIB

Soal Mineral Mentah, Wapres Dukung Hatta

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Satya Festiani
kapal pengangkut bauksit
Foto: antara
kapal pengangkut bauksit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan pembelaan terhadap mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, terkait larangan ekspor mineral mentah. Ia menilai justru larangan tersebut dapat membantu pemerintah menjaga lingkungan dan kekayaan nasional.

"Wah terbalik tuh pikiran. Karena itu undang-undang dan justru menjaga lingkungan dan membuat nilai tambah. Mungkin pak Faisal belum membaca undang-undangnya kali. Karena itu UU yang 5 tahun lalu sebenarnya dan itu sangat penting untuk menjaga kekayaan nasional jangan digaruk kiri-kanan dengan percuma," jelas Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (28/5).

Ia pun menilai pemikiran Faisal tersebut justru keliru. Sebab, jika tak ada larangan ekspor mineral mentah justru akan membuat negara semakin miskin.

"Saya kira agak berlawanan dengan yang disampaikan pak Faisal itu bahwa kita harus lebih kaya, lebih makmur. Kalau itu lebih miskin kan kita kalau semua digaruk kiri-kanan," tambah dia.

Menurut dia, UU terkait larangan ekspor mineral mentah pun tak perlu dievaluasi. Ia pun optimistis penurunan industri mineral akan kembali membaik setelah smelter selesai dibangun.

"Mungkin hari ini ada penurunan tetapi begitu smelter selesai langsung naik," kata Kalla.

Sebelumnya, pengamat ekonomi Faisal Basri menuding Hatta Rajasa sebagai biang keladi kekacauan industri bauksit nasional. Faisal bahkan menyebut hal ini terkait Pemilu Presiden (Pilpres) 2014.

Hatta Rajasa pun langsung membantah tudingan tersebut. Melalui akun twitter @hattarajasa, ia menyebut tudingan itu sebagai fitnah. "Saya merasa perlu menjelaskan karena nama saya disebut. Penjelasan ini tentu baik bagi masyarakat, untuk mengetahui duduk masalahnya," ucap dia.

Ia menyatakan tak benar sebagai menko membuat kebijakan yang melarang ekspor mineral bauksit. Karena pelarangan itu adalah pengejawantahan dari perintah UU No 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. Dimana harus dijalankan selambat-lambatnya 12 Januari 2014.

Perihal tuduhan keikusertaan di Pilpres 2014, Hatta menyebut tak ada hubungannya. Apalagi sampai dikaitkan dengan Perusahaan UC Rusal asal RUsia. "Saya tak bisa didikte asing untuk kepentingan nasional kita" tutur dia.

Secara pribadi, ia merasa bersyukur Indonesia bisa mengkonservasi, menata sumber daya mineral, dan tak lagi dijual dalam bentuk bahan mentah. Ia yakin putra-putri Indonesia mampu mengolah bahan mentah tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement