Rabu 27 May 2015 14:40 WIB

54 Persen Aduan ke OJK Terkait Pelayanan Perbankan

Rep: C91/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (22/9). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jakarta, Senin (22/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Sri Rahayu Widodo mengungkapkan, terdapat 54 persen dari 3.612 pengaduan pelayanan industri jasa keuangan yang diterima dari masyarakat. Semua pengaduan itu ditujukan untuk perbankan.

Ia mengatakan, perubahan yang terjadi di sektor tersebut jangan sampai mengesampingkan prinsip utama pelayanan bisnis jasa keuangan yang diterapkan selama ini. "Prinsip perbankan adalah kepercayaan, bank juga harus memberikan layanan prima," ujarnya dalam Seminar Internasional yang diadakan Bank Mandiri, Rabu, di Ritz Carlton, Jakarta, Rabu, (27/5).

menurutnya, konsumen bakal tetap nyaman bila komunikasinya baik. Maka, menanggapi pengaduan itu, ia mengatakan, OJK terus berusaha memberikan solusi terbaik bagi semua pihak, baik dari sisi internal perbankan atau pun eksternal di masyarakat.

Baginya, penguatan fungsi internal pun perlu menjadi perhatian pengurus bank serta pegawai. "Untuk itu, OJK terus berupaya memperbaiki SDM-nya agar mampu dijalankan. OJK telah mendirikan Lembaga Penyelesaian Sengketa Keuangan pada April lalu," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement