Rabu 27 May 2015 10:40 WIB

Harga Minyak Tergantung Pasar, PBNU: Perekonomian Nasional Bisa Kacau

Rep: c 08/ Red: Indah Wulandari
 Aktivitas pengisian bahan bakar minyak ke dalam tangki minyak di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta, Senin (30/3).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Aktivitas pengisian bahan bakar minyak ke dalam tangki minyak di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta, Senin (30/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia naik turun mengikuti situasi harga minyak dunia. Lantaran rentan menyebabkan perekonomian nasional terpuruk.

“Perekonomian nasional bisa kacau dengan naik turunnya harga BBM. Semua orang jadi kesusahan mengontrol perekonomiannya,” kata Wasekjen PBNU Abdul Mun’im Dz Mun’im, Selasa (26/5).

Bila tidak mengambil tindakan menyikapi hal ini, Mun’im menyebut pemerintah melanggar amanah UU 1945, yaitu tidak menjalankan negara sesuai tujuannya untuk mensejahterakan rakyat. Malah sebaliknya, pemerintah membuat rakyat semakin sengsara karena kondisi perekonomian yang tidak stabil.

Untuk mengatasi hal ini, Mun’im meminta agar pemerintah melakukan intervensi terhadap penentu harga minyak dunia agar perekonomian global tidak terombang-ambing seperti saat sekarang ini.

Pemerintah, menurut Mun’im wajib, membela kepentingan rakyat karena bisa saja pihak penentu kebijakan mengambil keuntungan dari situasi naik turunnya harga minyak dunia.

“Itu kan yang menentukan orang-orang, pemerintah harus intervensi,” ucapnya.

Selain itu, Mun’im menyebut bahwa pemerintah juga dapat mengurangi beban masyarakat dengan kembali menaikkan subsidi BBM.

Menurut dia, dana untuk subsidi harga BBM lebih pantas dinikmati oleh kalangan masyarakat miskin dari pada dialokasikan ke hal lain yang manfaatnya tidak dirasakan masyarakat kelas menengah ke bawah.

Seperti diketahui, PP Muhammadiyah mengeluarkan maklumat secara resmi yang juga menolak sikap pemerintah yang menentukan harga BBM melihat situasi harga minyak dunia. Menurut PP Muhammadiyah, dengan melepaskan harga minyak tergantung kepada kondisi pasar, maka pemerintah dianggap melanggar konstitusi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement