Ahad 24 May 2015 23:30 WIB

OJK: Majukan Keuangan Syariah melalui Sosialisasi kepada Masyarakat

Rep: C91/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, memajukan keuangan syariah perlu dukungan dari banyak pihak. Menurut Deputi Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nasirwan, masyarakat harus diberikan pemahaman tentang keuangan syariah.

"Diperlukan upaya dari banyak sisi untuk membuat masyarakat memahami apa itu bank syariah, asuransi syariah, dan lainnya," ujar Nasirwan, saat ditemui di Depok, Jawa Barat, Minggu, (24/5). Baginya, bila masyarakat paham, maka bisa turut mempromosikan keuangan syariah.

Ia menjelaskan, lembaga keuangan syariah pun harus meningkatkan efisiensi, daya saing, dan rasa aman. Sehingga masyarakat merasa nyaman bertransaksi di lembaga syariah karena lebih murah, memiliki layanan lebih baik, serta keamanannya pun terjamin.

"Oleh karena itu memang sudah sejak lama otoritas BI dan kini OJK mengarahkan bank syariah kita agar memiliki kualitas sepadan dengan bank nasional. Maka kita ingin konsep islamic banking lebih dari sekedar bank," jelasnya.

Ia menambahkan, aturan dan regulasi juga diperlukan agar lebih efisien dalam mengembangkan produk dan layanan jasanya. Dengan begitu, daya saing pun lebih kuat.

OJK sendiri berencana mengadakan Pasar Rakyat Syariah di Istora Senayan selam dua hari, seminggu sebelum Bulan Puasa datang. "Acara itu dalam rangka meningkatkan awareness masyarakat terhadap keuangan syariah," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement