REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengusut pengedar beras plastik. Menurutnya, tak hanya pengedar saja yang harus diusut tapi pembuat beras plastik juga harus dituntaskan.
"Usut mulai dari sisi hulu sampai dengan ke hilir," kata Tulus dalam keterangan tertulisnya yamg diterima ROL, Jumat (22/5).
Ia juga menambahkan, pengedar dan pembuat harus diproses secara pidana karena membuat masyarakat resah dan membahayakan.
Diketahui sebelumnya, dugaan adanya beras sintetik (beras plastik) yang ditemukan di Pasar Bekasi, ternyata benar adanya. Tak lama, Sucofindo memberkan hasil uji labnya yang menjelaskan ada kandungan sintetis terbuat dari unsur kabel, ketamik, dan pipa paralon.