REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjelaskan terkait penutupan Petral, Kamis (21/5). Menurut dia, Petral ditutup oleh Presiden Joko Widodo karena terdapat indikasi adanya mafia migas.
"Bareskrim pengen tahu kasus petral," ujar Faisal, usai keluar dari gedung Bareskrim Polri. Dalam perbicaraan dengan Bareskrim, kata Faisal, terdapat lima penyidik yang ingin mengetahui kasus Petral.
Selain Petral, pihaknya juga menjelaskan terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kasus penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indonesia (TPPI). Dalam pembicaraan tersebut, Faisal mengaku tidak membicarakan terkait kerugian negara.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edy Simanjuntak mengakui kedatangan Faisal Basri karena mereka ingin mengetahui kasus Petral yang berujung penutupan. "Jadi saya harus bicara dengan beliau," ujarnya.
Bareskrim, kata Victor, juga ingin mengetahui terkait rekomendasi audit investigasi audit forensik Petral. Namun, Victor enggan menjelaskan apakah Polri akan menindaklanjuti terkait adanya dugaan mafia migas dalam kasus Petral. "Nanti aja kita lihat," kata Victor.