Rabu 20 May 2015 06:12 WIB

Pengganti Petral Diprediksi Bisa Naikan Pajak Perusahaan

Rep: C32/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Marwan Batubara
Foto: Republika/Adhi.W
Marwan Batubara

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Pengamat Migas, Marwan Batubara menilai pengganti Pertamina Energy Trading Limited atau Petral jika dikelola dengan baik akan menaikkan pajak perusahaan. Menurutnya hal tersebut bisa dapat terjadi walaupun status pengganti petral sebagai perusahaan BUMN namun tidak memperjualkan sahamnya.

“Volume penjualan di Singapore memang tinggi, tapi tak menutup kemungkinan ketika Petral diganti tetap akan memberikan keuntungan,” kata Marwan kepada ROL, Selasa (19/5). Ia menjelaskan, di Singapore pajak penjualan memang turun 5 persen, namun jika dibuat baru maka akan mulai lagi dari nol.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika volume penjualan lebih rendah maka akan mempengaruhi pajak penjualan jika Petral diganti. Kemungkinan, masih menurut Marwan, pajak perusahaan bisa naik ke 10 persen.

Terkait dengan hal tersebut, menurut Marwan pasti manajemen bisa menyadari. Maka menurutnya tidak heran jika Pertamina ingin membubarkan Petral dengan menggantinya yang baru.

“Tapi keuntungan itu bukan tanpa catatan. Pemerintah harus juga diiringi menghilangkan jejak masa lalu yang negatif dan praktek pengelolaan perusahaan harus mengikuti sistem Good Corporate Governance,” ungkap Marwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement