Jumat 15 May 2015 14:51 WIB

Alasan Pembatalan Kenaikan BBM Versi Menteri ESDM

Rep: c85/ Red: Agung Sasongko
Sudirman Said (16/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sudirman Said (16/4).(Republika/Rakhmawaty La'lang).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (persero) secara resmi membatalkan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi per 15 Mei mendatang, serta berjanji akan melakukan penyesuaian dalam waktu dekat. Pembatalan oleh Pertamina ini dilakukan di detik detik terakhir sebelum kenaikan harga dilakukan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyatakan, pembatalan kenaikan harga BBM untuk memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa kenaikan harga BBM subsidi dan non subsidi akan dipisah.

Ke depan, lanjut Sudirman, pemerintah yang akan umumkan dan putuskan mengenai harga BBM yang masih disubsidi seperti minyak tanah, solar, dan premium penugasan di luar Jawa Madura dan Bali.

Sedangkan untuk produk BBM non subsidi sepenuhnya adalah kewenangan korporasi, dalam hal ini Pertamina. Sudirman menyadari adanya kebingunan di masyarakat mengenai hal ini, sehingga pemerintah memberi arahan kepada Pertamina kemarin malam untuk membalkan kenaikan harga.

"Dan saya kira dalam waktu dekat akan dilihat lagi (oleh Pertamina) tanpa ada keriuhan. Terhadap BBM yang subsidi, pemerintah sedang kaji frekuensi nya seberapa sering. Karena perubahan yang terlalu sering akan pengaruhi perencanaan," jelas Sudirman dalam konferensi pers, Jumat (15/5).

Ke depan, pemerintah akan mengkaji masukan dari DPR dan kalangan pengusaha terkait periode penyesuaian harga. Selama ini banyak yang tidak sepakat apabila penyesuaian dilakukan dalam waktu sebulan sekali. Sudirman menyebut, dalam kurun waktu 1 tahun setelah penerapan pencabutan subsidi, baru akan ketahuan pola seperti apa yang sesuai di pasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement