Kamis 14 May 2015 14:14 WIB

Anggota DPR: Kenaikan BBM Terlalu Tinggi

Rep: c91/ Red: Satya Festiani
Pengumuman Pertamina tentang kenaikan harga BBM per 15 Mei 2015 pukul 00.00.
Pengumuman Pertamina tentang kenaikan harga BBM per 15 Mei 2015 pukul 00.00.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai 15 Mei 2015. Meski begitu, harga BBM Premium tetap di Rp 7.400 per liter.

Sedangkan untuk Pertamax Plus naik dari Rp 10.050 menjadi Rp 10.550 per liter, lalu Pertamax menjadi Rp 9.600, sebelumnya Rp 8.800 per liter. Kemudian Pertamina Dex naik menjadi Rp 12.200 dari harga Rp 11.900 per liter, Solar pun naik dari Rp 6.900 menjadi Rp 9.200 per liter.

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Ramson Siagian, menyatakan, kenaikan harganya terlalu tinggi. "Memang ada sedikit gelombang kenaikan club oil di pasar global, tetapi masih sekitar 60 dolar AS per barel," jelasnya, kepada Republika, Kamis, (14/5).

Ia menambahkan, saat ini belum tepat menaikkan harga BBM, karena harga barang dan jasa juga bakal naik. Padahal tak lama lagi masuk Bulan Puasa dan Lebaran, sehingga akan menyulitkan rakyat.

Ramson mengungkapkan, sebelumnya ketika rapat dengan Menteri Energi, Sumber Daya, dan Mineral (ESDM), telah disepakati, bila BBM khususnya premium mau dinaikkan harus dibicarakan dengan dahulu dengan Komisi VII. "Tapi ini kan premium tidak naik, jadi kita tetap protes mengenai kenaikan Pertamax, namun tidak terlalu seperti kalau Premium yang naik," ujarnya.

Ia menuturkan, selain Premium, kenaikan Solar juga sebenarnya harus dilaporkan kepada Komisi VII. Sedangkan untuk Pertamax, dan lainnya tak harus dilaporkan.

"Kita meminta kepada Pertamina dan Menteri ESDM agar jangan terlalu tinggi menaikkannya, karena sebenarnya perbedaan harga Pertamax dengan Premium tidak terlalu tinggi," katanya. Ramson menyebutkan, perbedaannya cuma sekitar 5 dolar AS per barel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement