REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pembangunan jalan tol Sumatra segera dimulai. Kamis (30/4) Presiden Joko Widodo akan melakukan ground breaking (pemancangan tiang) tanda dimulai pembangunan tiga ruas jalan tol yang ada di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel), Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Pembangunan jalan tol di Sumatra tersebut akan menjadi perhatian dari DPR. Anggota Komisi VI DPR Dodi Reza Alex menjelaskan, DPR berencana untuk membentuk panja (panitia kerja) mengawasi pembangunan proyek jalan bebas hambatan tersebut yang akan dibangun dengan dana dari penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN).
“Komisi VI akan mengawasi pelaksanaan pembangunan jalan tol di Sumatra yang dilakukan BUMN PT Hutama Karya. Panja yang dibentuk akan melaksanakan pengawasan penyertaan modal negara atau PMN. Agar seluruh PMN yang diberikan kepada BUMN tidak melenceng penggunaannya,” kata Dodi Reza Alex yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR, Kamis (30/4).
Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Panja akan dibentuk pada masa sidang mendatang saat seluruh PMN sudah cair. “Panja akan mengawasi, termasuk pembangunan jalan tol yang akan dimulai ground breaking-nya oleh Presiden Joko Widodo di Sumatera,” ujarnya.
Tiga ruas jalan tol yang akan dimulai pembangunanannya dengan dana PMN tersebut adalah ruas Bakauheni – Terbanggi Besar di Provinsi Lampung dengan panjang 140km, ruas Palembang – Indralaya panjang 22 km di Sumatera Selatan dan ruas Medan – Binjai sepanjang 17 km.
Menurut Dodi Reza untuk pembangunan ruas tol Palembang – Indralaya, anggota DPR tersebut meminta Gubernur Sumsel dan Bupati Kabupaten Ogan Ilir mendukung pembangunan tersebut dengan mempercepat pembebasan lahan.
“Pembangunan jalan tol kerap terhambat pelaksanaannya hanya karena pembebasan lahan. Masalah ini harus menjadi perhatian para kepala daerah agar pembangunan jalan tol Palembang – Indralaya bisa selesai pada akhir 2017 atau sebelum pelaksanaan Asian Games 2018 di Sumatera Selatan,” kata anggota DPR dari daerah pemilihan Sumsel.