REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian menyiapkan strategi untuk mewujudkan industri hijau. Strategi tersebut yakni greening of existing industries dan creation of new green industries.
Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, insentif yang diberikan untuk industri yang telah menerapkan konsep industri hijau adalah berupa peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, ada pula dukungan promosi, penyediaan tenaga ahli audit energi, air, dan bahan baku.
“Dengan penerapan industri hijau melalui penggunaan teknologi rendah karbon, tentunya akan memberikan dampak penghematan energi, air dan bahan baku," ujar Saleh, Selasa (28/4).
Selain itu, menurut Saleh penerapan industri juga akan meningkatkan produktivitas dan menghasilkan limbah yang lebih sedikit. Sedangkan, untuk pembangunan industri baru akan diterapkan prinsip-prinsip Industri Hijau dalam proses produksinya seperti penggunaan bahan baku, energi, dan air yang efisien.
Saleh mengatakan, Kementerian Perindustrian telah melakukan upaya pengembangan industri untuk menuju industri hijau. Pengembangan yang dilakukan antara lain, berencana penerapan lima standar industri hijau yaitu industri tekstil, ubin keramik, semen, baja, serta pulp dan kertas. Membuat panduan pengolahan limbah cair, bahan berbahaya dan beracun (B3), dan program restukturasi mesin untuk industri gula, industri tekstil dan produk tekstil serta industri kulit dan alas kaki.
"Industri hijau merupakan salah satu solusi yang diharapkan dapat menciptakan sustainability sumber daya alam di Tanah Air," kata Saleh.
Saleh berharap, pengembangan industri hijau mendapatkan dukungan dari semua pihak termasuk investasi yang diperuntukkan dalam modifikasi teknologi. Selain itu, investasi hijau juga dapat mengembangkan teknologi baru yang bisa memberikan efisiensi dan produktivitas tinggi.