Kamis 23 Apr 2015 17:36 WIB

LKM Bisa Jadi Agen Laku Pandai

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas memberikan penjelasan kepada calon anggota di Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa Syariah, Jakarta, Senin (30/6).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petugas memberikan penjelasan kepada calon anggota di Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa Syariah, Jakarta, Senin (30/6).

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengisyaratkan perluasan program layanan keuangan tanpa kantor dalam rangka keuangan inklusif (laku pandai) untuk diakses Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

LKM yang beroperasi dikawasan pelosok bisa bertindak sebagai agen bank demi mendorong pemerataan akses keuangan bagi masyarakat.

Kepala Kantor Regional OJK VI wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulampua) Bambang Kiswono mengatakan, keberadaan LKM yang menjangkau daerah pedesaan masyarakat sangat potensial untuk dijadikan instrumen dalam mendukung program Laku Pandai. Pasalnya LKM memiliki unit usaha yang hampir mirip dengan kinerja bank.

"LKM kan sudah bisa menghimpun dana, menarik dana sehingga sangat potensial untuk mendorong Laku Pandai," kata Bambang, Kamis (23/4).

Selain mampu menghidupkan perekonomian masyarakat pedesaaan, peningkatan agen Laku Pandai dari LKM pun diharap bisa meningkatkan nasabah perbankan 10-20 juta pada 2-3 tahun ke depan.

Meski demikian, Bambang menjelaska, masih banyak perseloalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Salah satunya mengenai pendataan LKM di setiap daerah. Belum adanya data valid jumlah LKM membuat OJK cukup kesulitan untuk mentransfer program Laku Pandai terhadap mereka.

Untuk itu, OJK sangat mengharapkan peran besar pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan pendataan LKM. OJK juga meminta bantuan kepada Pemda guna mensosialisasikan potensi dari lembaga keuangan mikro.

Sementara, Kasubbag Pengaturan LKM I Direktorat Lembaga Keuangan Mikro OJK Lisa Murtiawati mengaku, pihaknya memang kesulitan dalam melakukan pendataan LKM. Belum banyak LKM berbdan usaha membuat OJK cukup kesulitan dalam pendataan.

"Untuk itu kita terus mensosialisasikan agar LKM segera mendaftarkan badan usahanya dulu. Jadilebih mudah dideteksi. Kita menggalang dukungan dengan dengan pemerintah daerah juga,"kata Lisa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement