REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Selatan menargetkan bisa mendapat Rp 1,155 triliun di tahun 2015 dari pajak bea balik nama kendaraan bermotor, yang mana realisasi 2014 mencapai Rp 1,016 triliun.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulsel Tautoto Tana Ranggina mengatakan, pihaknya berani menargetkan akan mampu melebihi pendapatan pajak dari bea balik nama kendaraan bermotor dari tahun lalu. Hal ini juga ditandai dengan penerimaan mencapai Rp 220 miliar atau 20,03 persen di trimulan pertama 2015.
"untuk memenuhi ini tersebut, kami melakukan berbagai langkah, apalagi target yang diberikan kali ini cukup tinggi, " kata Taoutoto, Jumat (17/4).
Dia menambahkan, pihaknya telah mendata potensi untuk pajak bea balik nama ini agar pendapatan dari kegiatan ini bisa meningkat. Namun pendataan ini terkadang mengalami kesulitan karena terkadang si Wajib Pajak tidak melaporkan ke kantor Dispenda, saat kendaraan yang dia miliki telah berpindah tangan, sehingga pihaknya dapat mendat ulang potensi pajak bea balik nama ini.
Meski demikian, saat ini semua pengawai di Unit Pelakasana Teknis Daerah (UPTD) di daerah mulai bekerja untuk mendata ulang. Dengan kegiatan ini diharapkan data bisa kembali valid. Dispenda juga berharap ada kerjasama dari masyarakat jika kendaraan mereka dijual atau hilang dicuri.
Selain menargetkan pajak bea balik nama, Dispenda juga menargetkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Rp 869 miliar di tahun 2015. Dibandingkan Pajak 2014, Pajak kendaraan bermotor Rp 813 miliar.
"Untuk PKB, sejauh ini sudah tercapai pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 204,815 Miliar (tercapai 22,55%) di triwulan pertama, " jelas Taoutoto.
Sementara itu, Kepala Bidang Pajak, Dispenda Sulsel Burhanuddin mengatakan jika dibandingkan pada triwulan pertama 2014, untuk dua jenis pajak tersebut ada sedikit penurunan. Hal disebabkan masih banyaknya daftar tunggu pemilik kendaraan baru. Bisa karena dampak BBM karena ada kenaikan dan sebagainya, " kata Burhanuddin.