Sabtu 18 Apr 2015 01:07 WIB

KNTI Tolak Investor Asing di Pulau Kecil

Pulau kecil di Indonesia
Foto: wordpress
Pulau kecil di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menolak pelibatan investasi asing dalam pengusahaan pulau-pulau kecil karena pemerintah seharusnya lebih melibatkan modalitas yang dimiliki anggaran dalam negeri serta upaya masyarakat pesisir.

"KNTI menyayangkan rencana Kementerian Kelautan dan Perikanan melanjutkan pelibatan asing dalam pengusahaan pulau-pulau kecil di Indonesia," kata Ketua Umum KNTI M Riza Damanik, Jumat (17/4).

Menurut Riza, secara mutlak kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan Putusan MK terkait Uji Materi UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, dan Visi-Misi maupun 9 Janji Perubahan (Nawa Cita) pemerintahan Jokowi-JK.

Ia juga berpendapat bahwa investasi asing di pulau kecil itu ibarat "narkoba" karena sekali dimulai dinilai akan terus ketagihan hingga meluas keseluruh kepulauan Indonesia.

"Berawal empat pulau, pada akhir 2015 direncanakan dibuka 100 pulau lagi, berikutnya ditambah 300 pulau, terus berlanjut sampai tak ada ruang tersisa bagi tumbuh kembangnya ekonomi rakyat," katanya.

Menurut dia, dalam jangka pendek kebijakan tersebut akan terlihat berhasil membangun. Namun dalam jangka panjang dinilai hanya akan merugikan bangsa.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement