REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Meski hampir setengah populasi negara-negara anggota Organisasi Kerja sama Islam (OIC) masih berada di bawah garis kemiskinan, pemberian pembiayaan mikro untuk usaha produktif masih rendah.
Akademisi dan peneliti keuangan Islam Universitas New Orleans Kabir Hassan mengatakan, pendekatan keuangan untuk sektor mikro harus memerhatikan ketejangkauan harga, kemudahan, dan kepastian pengawasan dari otoritas.
''Sebelum mengenalkan sumber pembiayaan komersil, dana-dana sosial seperti zakat, infak, wakaf, dan sedekah bisa digunakan untuk intervensi kesejahteraan di masa awal masyarakat miskin untuk meningkatkan kesejahteraan,'' tutur Hassan dalam forum IFSB beberapa waktu lalu.
Dari 57 negara anggota OIC dengan populasi 1,6 miliar jiwa, 733 juta di antaranya masih miksin dengan pendapatan kurang dari dua dolar AS per hari.
Ia mencatata ada 255 institusi pembiayaan mikro Islam di 16 negara OIC dan kliennya baru 1,28 juta nasabah. Sebagian besarnya pun masih digunakan untuk konsumsi seperti untuk membangun tempat tinggal.
Kolaborasi pemberian pembiayaan mikro dan asuransi mikro untuk usaha kecil diyakini Hassan bisa mendorong peningkatan kesejahteraan.
Deputi Gubernur Bank Sentral Pakistan Saeed Ahmad menyebut bahwa di Pakistan ada 10 bank yang memberi layanan pembiayaan mikro dan enam program pendukung.
Pembiayaan mikro di Pakistan sendiri sudah dimulai sejak lama dan saat ini nasabahnya sudah mencapai 3,14 juta orang, baik untuk pembiayaan mikro konvensional maupun pembiayaan mikro Islam.
Pangsa pasar total pembiayaan mikro secara keseluruhan sendiri masih 26 persen. Sementara pembiayaan mikro Islam baru delapan persen dari total pembiayaan mikro keseluruhan.